Layanan NUPTK
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
About author
You might also like
Upacara Bendera Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2017
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyelenggarakan Upacara Bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional 2017 di Halaman Utama Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta
Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional
Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu kami sampaikan terimakasih. unduh: Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional.pdf Related
Aplikasi Nilai Raport K 13 Jenjang SD Semua Mata Pelajaran
Salam untuk semua guru di seluruh wilayah Indonesia. Bagi guru Sekolah Dasar yang mengalami kesulitan dalam pengisian nilai Raport Kurikulum 2013, Berikut saya bagikan Aplikasi pengisian nilai raport yang mungkin
0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!