BKN Dukung Upaya Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi dalam Tubuh Birokrasi
Jakarta – Humas BKN, Sekretaris Utama (Sesma) BKN Supranawa Yusuf menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi. “Upaya pencegahan korupsi dalam bidang kepegawaian dapat dilakukan, contohnya salah satunya dengan menambahkan syarat dalam proses Kenaikan Pangkat dengan menyertakan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak,” katanya dalam kunjungan staf Direktorat Jenderal Pajak dalam agenda Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Jumat (05/07/2019) di Ruang Multimedia, BKN Pusat.

“Upaya pencegahan korupsi dalam bidang kepegawaian dapat dilakukan, contohnya salah satunya dengan menambahkan syarat dalam proses Kenaikan Pangkat dengan menyertakan SPT Pajak,” kata Supranawa.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang mewajibkan BKN sebagai lembaga pemerintah untuk berpartisipasi di dalamnya.
Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Warli yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa salah satu ukuran keberhasilan dari seluruh proses tersebut berupa terbitnya Peraturan Badan (Perban) terkait pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pelayanan publik.
“Penambahan syarat seperti misalnya menyertakan SPT Pajak dalam layanan kepegawaian harus dipertimbangkan dengan matang, diperlukan waktu untuk menyusun peraturan secara komprehensif dan harus diikuti dengan sosialisasi dan internalisasi kepada pelanggan kita (ASN-red). Jangan sampai pelanggan kita dalam hal ini ASN merasa dipersulit dengan adanya penambahan syarat-syarat layanan kepegawaian ini,” tuturnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa sejatinya BKN telah mengimplementasikan dukungan pencegahan korupsi, “BKN melayani ASN yang notabene wajib memiliki NPWP dan dapat dipastikan mereka membayar SPT PPh setiap tahunnya. Target publik BKN yang bukan ASN, seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK), peserta seleksi sekolah kedinasan, dan sebagainya, nantinya juga akan menerima NPWP,” tegasnya. suf/mia
Source: Badan Kepegawaian Negara
About author
You might also like
Sharing Session Humas BKN-Mahasiswa Unibraw Bahas Strategi Hadapi Seleksi CPNS
Malang – Humas BKN, Strategi menghadapi pertarungan saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi topik yang banyak dibahas saat Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar simulasi menggunakan Computer Assisted Test
Bahas Kondisi Terkini BKN, Biro Humas Selenggarakan Coffee Morning Session
Jakarta-Humas BKN, Bersama sejumlah pegawai muda Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam kegiatan Coffee Morning Session yang diselenggarakan Biro Hubungan Masyarakat, Jumat (28/07/2017)
Instansi Pemerintah Kab. Pasaman Barat Kunjungi BKN Pusat Guna Coaching Clinic Penilaian Kinerja
Jakarta-Humas BKN, Instansi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengunjungi Kantor BKN Pusat, Jakarta dalam rangka Coaching Clinic yang kembali digelar oleh Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)
0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!