Pemerintah Kawal Transparansi Pengelolaan Dana Desa lewat SISKEUDES
Jakarta-Humas BKN, Pemerintah lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) untuk mempermudah pengelolaan keuangan Desa. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Desa BPKP, Gatot Damasto kepada jajaran Praktisi Humas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Forum Tematik Bakohumas pada Kamis, (24/8) di Kantor BPKP Pusat, menjelaskan bahwa pengoptimalan pengelolaan dana Desa melalui aplikasi SISKEUDES ini merupakan arahan Presiden RI.
“BPKP juga memperkuat sinergitas dengan Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan Desa. Untuk pengawasan pengelolaan dana Desa, BPKP juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengelolaan dana Desa berjalan maksimal dan tepat sasaran,” ungkapnya dalam Forum Bakohumas yang diselenggarakan BPKP dengan mengusung konsep “Transparansi Keuangan Desa Melalui SIKSEUDES”
“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo secara langsung, implementasi aplikasi SISKEUDES ditargetkan rampung di 74.910 Desa seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2017, ” tutup Gatot.
Selain pengawasan pengelolaan dana desa, BPKP bersama K/L terkait telah melakukan pengembangan SDM Aparat Desa di 33 Provinsi pada tahun 2016 yang mencakup Bimbingan Teknis di 311 Kab/Kota 45.942 Desa dan Sosialisasi di 353 Kab/Kota serta 55.836 Desa.
(des/fir)
Source: Badan Kepegawaian Negara
About author
You might also like
Manfaatkan Pengelolaan Partisipasi Publik Secara Optimal Dukung Pemerintah Ambil Kebijakan yang Tepat
Jakarta-Humas BKN, Memanfaatkan pengelolaan partisipasi publik terhadap Pemerintah secara optimal dapat mendukung perumusan dan pengambilan kebijakan yang tepat oleh Pemerintah. Hal itu disampaikan Direktur e-Government dan e-Governance, Fakultas Teknologi Informatika,
Tekan Hoax dan Pemberitaan Negatif, BKN Benchmark ke Kantor Pemberitaan
Malang – Humas BKN, Praktisi Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Kantor Regional seluruh Indonesia melalui Program Pembinaan Kehumasan menggelar benchmark ke dua Kantor Pemberitaan media bergengsi
Jabatan Fungsional Tertentu Merupakan Pilihan Jenjang Karir, BKN Mengadakan Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2018
Jakarta-Humas BKN, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (11/04/2019).
0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!